Alamat Kontak

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Temanggung, provinsi Jawa Tengah. Penyelenggara urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan.